Tuesday, March 17, 2015 |

BPREDD+ Bubar, bagaimana Indonesia menghadapi perubahan iklim selanjutnya




Indonesia, negara yang terkenal akan kekayaan sumberdaya alamnya kini kondisinya memperihatinkan. Negara pemilik biodiversitas terbesar di dunia ini harus tercoreng prestasinya menjadi negara salah satu penyumbang emisi gas karbon terbesar di dunia. UN IPCC (United Nations Intergovernmental Panel on Climate Change/Panel Perubahan Iklim antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa) telah memperkirakan bahwa deforestasi dan degradasi hutan memberikan kontribusi global hingga mencapai 17 persen dari seluruh emisi gas rumah kaca yang berarti melebihi sektor transportasi dan peringkat ketiga setelah energi global (26%) dan sektor-sektor industri (19%). Lebih dari 60% dari emisi karbon di emisi karbon di Indonesia dihasilkan dari deforestasi dan lahan gambut.

Namun ternyata kasus pemanasan global ini tidak terlalu direspon positif oleh negara penyumbang emisi karbon terbesar di dunia karena emisi industrinya seperti Amerika Serikat dan China, mereka kuatir hal ini akan mengurangi pertumbuhan ekonomi mereka. Selain itu, Jepang membatalkan perjanjian Kyoto sebagai perjanjian untuk mengurangi emisi karbon yang merupakan penyebab utama perubahan iklim. Dan, Indonesia, Negara yang di segani dunia International yang berkomitmen tinggi untuk mengurangi emisi karbon dan memperbaiki degradasi dan deforestasi lingkungan penyebab perubahan iklim di era SBY, kini di era Jokowi tidak jelas komitmennya, karena pemerintah membubarkan BP Redd+ dan DNPI yang jelas melanggar perjanjian LoI dengan Pemerintah Norwegia.

Di era SBY telah lahir Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) yang merupakan langkah-langkah yang didesign untuk menggunakan insentif keuangan untuk mengurangai emisi dari gas rumah kaca dari deforestasi dan degradsi hutan. BPREDD juga merupakan suatu mekanisme global yang memberikan suatu kesempatan unik bagi negara-negara seperti Indonesia, yang memiliki wilayah hutan yang luas dan sedang menghadapi ancaman deforestasi. Skema REDD+ memberikan keuntungan luas bagi masyarakat, industri, pelestari lingkungan dan lain-lain, karena praktek yang diterapkan akan tetap memberikan akses pada pembangunan ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan melalui pengelolaam hutan lestari. Mengapa harus dimulai dari pengurangan kerusakan hutan lestari. Mengapa harus dimulai dari pengurangan kerusakan hutan dan lahan gambut karena lebih dari 60% dari emisi karbon di Indonesia dihasilkan dari deforestasi dan lahan gambut. Peran BPREDD+ diantaranya adalah; mengurangai emisi gas karbon sebagai penyebab utama  perubahan iklim, melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, kerjasama dengan pemerintah daerah dalam pengurangan pengrusakan hutan dan lahan gambut, mendapatkan dukungan International dalam mendanai usaha menghadapi perubahan iklim di Indonesia, mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi Indonesia hijau. Mengenai kemajuan yang telah dicapai dan tanya jawab lainnya seputar BPREDD+ dapat dilihat disini.

Penjelasan BPREDD+ tidak diperlukan lagi, karena menurut Menteri LKH Ibu Siti Nurbaya agar tidak terjadi quasi government dengan LKH semoga bisa bekerja lebih efektif dalam mengatasi perubahan iklim di Indonesia. Upaya ini harus tetap optmis dilanjutkan. 

Jika memang keputusan pemerintah ini didasari oleh pertimbangan yg tepat, pemerintah harus membuktikan diri untuk berhasil dalam mengatasi degradasi  lingkungan, deforestasi hutan & lahan gambut, mengayomi masyarakat adat daerah disekitar hutan, yg merupakan fungsi dan peran utama lembaga BP ReDD+ dan DNPI. Komitmen perubahan iklim harus tetap membara tidak berkurang sedikit pun apalagi hilang akibat berbaurnya dengan kepentingan, fungsi, tugas & peran utama KLH. Jangan sampai Indonesia yang sangat diharapkan untuk menjaga kelestarian alamnya karena mempunyai salah satu hutan tropis didunia dan merupakan biodiversitas terbesar di dunia, komitmen tersebut hanya berjalan di tempat. Dampak perubahan iklim global merupakan raport buruk manusia yang tidak  mampu mengendalikan sifat egois nya untuk tetap bersifat adil bagi lingkungan. Aksi mengatasi perubahan iklim hanya di bibir saja.


0 comments: